PEMBAGIAN HARTA GONO GINI FUNDAMENTALS EXPLAINED

pembagian harta gono gini Fundamentals Explained

pembagian harta gono gini Fundamentals Explained

Blog Article

We won't connect with the server for this app or Web page at this time. There could possibly be an excessive amount of visitors or perhaps a configuration error. Test once again later on, or Speak to the app or Web site owner.

Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman ini.

Pada beberapa situasi, ada harta bersama atau gono-gini yang masih berupa aset dalam proses kredit alias belum lunas. Jika tidak diselesaikan dengan baik, maka bisa terjadi saling lempar tanggung jawab antara pasangan yang bercerai, untuk melunasi kredit tersebut.

Harta bersama sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat 1 UU Perkawinan menyatakan bahwa "Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama". Sehingga sebelum pernikahan tidak ada perjanjian pisah harta.

Perubahan perjanjian hanya sah, berlaku, dan mengikat secara hukum bagi kedua belah pihak apabila telah mendapatkan pengesahan dari Ketua Pengadilan Negeri dimana perjanjian ini didaftarkan.

Sehingga Anda harus melakukan kesepakatan dengan mantan pasangan terkait harta ini, apakah akan dijual, around kredit

Apabila dalam perkawinan terdapat harta milik bersama yang tidak dimiliki oleh salah satu di antara keduanya, maka ketentuan yang berlaku mengacu pada Pasal 97 UU Perkawinan.

Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa ketentuan harta gono-gini ini tidak berlaku dalam hal suami dan istri telah memperjanjikan pisah harta dalam sebuah perjanjian perkawinan.

Apakah tabungan yang didapatkan dari hasil gaji dari suami istri merupakan harta gono gini? Misalkan gaji A = Rp10 juta dan B = Rp30 juta, jadi Rp40 juta merupakan tabungan mereka dan merupakan harta gono gini? Atau tetap terpisah menjadi more info harta masing-masing?

Hal ini sama dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum positif, bahwa kedua macam harta itu (harta bawaan dan harta perolehan) harus terpisah dari harta gono-gini itu sendiri.

Harta gono gini merupakan salah satu jenis tuntutan yang bisa Anda ajukan ketika terjadi proses perceraian. Namun perlu diketahui bahwa ternyata ada hal yang bisa menjadi penyebab gugurnya gugatan harta gono gini. Dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Jadi, harta gono-gini atau harta bersama tidak selalu mencakup seluruh harta yang dimiliki selama perkawinan, melainkan hanya terbatas pada harta yang diperoleh atas usaha/pencaharian suami atau istri selama perkawinan, tidak termasuk hadiah atau warisan yang diperoleh masing-masing.

Harta yang diperoleh pada masa perkawinan itulah termasuk dalam harta gono gini kategori harta bersama. Harta bersama inilah yang bisa digugat dalam urusan gono-gini.

Harta gono gini atau harta harta gono gini bersama merupakan hak setiap pasangan yang ingin bercerai. Untuk mendapatkan hak tersebut, Anda bisa melakukan gugatan harta gono gini ke pengadilan agama atau pengadilan negeri. Untuk itu, dalam artikel berikut akan dijelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Report this page